Polres Demak Menyita Ribuan Botol Minum Keras (Miras) Siap Di Edarkan di Malam Takbiran

Polres Demak Menyita Ribuan Botol Minum Keras (Miras)  Siap Di Edarkan di Malam Takbiran




Demak - Puluhan Polres Di Demak berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) bermacam merek di sebuah gudang di Kabupaten Demak. Ribuan botol Minuman keras (miras) tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Wali pada malam takbiran.

Total sekitar 11.884 miras berbagai merek disita dari gudang milik Sukartono, warga Kampung Krapyak, Bintoro, Demak, Sabtu (24/6/2017) dini hari. 

Operasi penyakit masyarakat atau biasa d sebut (Pekat) kali ini dibimbing langsung Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan. Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga menangkap Sukartono untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami menemukan sebanyak 11.884 botol miras berbagai merek. Ini merupakan jumlah yang cukup besar," ujar Sonny.

Botol-botol minuman keras (miras) tersebut dari keterangan pemiliknya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Demak pada malam takbiran saat takbir keliling.

"Semua barang bukti kami amankan bersama pemiliknya. Dalam kasus ini, yang bersangkutan akan dikenai pasal Tipiring (tindak pidana ringan)," terangnya.

Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas pekat yang ada di kabupaten ini.

"Penyakit masyarakat tidak akan hilang,namun setidaknya ada tindakan tegas supaya mampu meminimalisir. Kami berkomitmen menjaga nama baik dan kondusifitas Kabupaten Demak," pungkas Sutomo. 


Semoga Bermanfaat... Terimakasih!!                                               Sabtu (24/6/2017) dini har

Blog, Updated at: Juni 24, 2017

0 komentar:

Posting Komentar